
Desa Gudangkahuripan berdiri pada tahun 1979, sebagai hasil pemekaran desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Akub Sumarna (72 tahun saat di wawancara), salah satu tokoh masyarakat desa Gudangkahuripan yang sekarang tinggal di Desa Wangunharja Kecamatan Lembang, wacana pemekaran wilayah desa tersebut sebetulnya sudah mencuat sejak tahun 1979, saat Desa Cikahuripan dipimpin oleh Lurah Raden Yahya. Mengingat luasnya wilayah Desa Cikahuripan kala itu, beberapa warga terutama dari kampung Cihideung dan Andir mengusulkan perlu diadakan pemekaran wilayah dalam usaha pembentukan desa baru. Maka dibentuklah sebuah tim kepanitiaan yang diberinama “Panitia 9”, yang terdiri dari 9 orang tokoh masyarakat. Beberapa tokohnya antara lain: Letnan Arga, Lurah Parta, Manta Sasmita, Wikanta, Sutisna dan Dirman. Akub sendiri bertidak sebagai sekretaris dalam kepanitiaan tersebut.
Nama Gudangkahuripan berasal dari kata “gudang” dan “cikahuripan”. Gudang adalah sebutan untuk nama kampung Cihideung sebelah selatan yang berbatasan dengan Kotapraja Bandung, dimana disitu terdapat bekas gudang atau lumbung kopi dan tebu milik VOC. Kampung tersebut biasa disebut Gudang atau Kudang. Sementara kahuripan diambil dari kata Cikahuripan nama desa sebelumnya.
Sebelum ditetapkan secara definitif, desa ini sempat dipimpin oleh Mustopa, pejabat sementara. Ia adalah seorang pejabat yang berdinas di Kecamatan Lembang. Baru kemudian desa ini ditetapkan secara definitif setelah Amar terpilih sebagai lurah pertama pada pemilihan lurah tahun 1982. Sempat dipimpin kembali oleh Mustopa, pejabat sementara. Kemudian pada pemilihan lurah tahun 1984 terpilih Wahyu Sujatma yang kemudian memimpin desa ini selama tiga periode. Pada Pilkades tahun 2008, terpilih Agus Karyana, S.T., seorang pemuda dan putra daerah yang hingga ini sudah memasuki periode ketiga memimpin Desa Gudangkahuripan.